Barang Bukti Diamankan

Bandar Narkoba Kelas Kakap Ditangkap 

Ilustrasi borgol

TASIKMALAYA--(KIBLATRIAU.COM)-- Berawal dari ditangkapnya bandar-bandar narkoba kecil di Kota Tasikmalaya, seorang bandang besar ditangkap polisi. Dari bandar besar itu, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,2 kilogram.Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan bahwa bandar besar yang ditangkap oleh tim dari Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota berinisial YS (48)."Tersangka kami tangkap (Kamis) 11 Agustus 2022," katanya, Senin (15/8).Tersangka YS, dijelaskan Aszhari, diketahui merupakan warga Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya Kota, Jawa Barat. Ia diketahui merupakan pengedar/penjual atau bandar.

"Kasus ini diungkap dari jaringan-jaringan terdahulu (yang ditangkap), dan kami masih kembangkan jaringan di atasnya. Jumlah barang bukti (sabu 1,2 kilogram) yang kami amankan tergolong fantastis untuk tingkat Polres di wilayah Polda Jabar," jelas Aszhari.Proses penangkapan YS, disebut Aszhari, berawal dari penyidikan yang dilakukan pihaknya. Tersangka diduga sudah beberapa kali melakukan penjualan narkotika jenis sabu kepada bandar-bandar kecil, tidak hanya di Kota Tasikmalaya, namun juga di kabupaten kota sekitarnya.

"Tersangka baru tertangkap saat ini. Selama ini tersangka mengedarkan (sabu) kepada pengedar di bawahnya. 1,2 kilogram sabu yang kami amankan ini bisa menyelamatkan sekitar 6.000 orang, karena 1 gram itu biasa digunakan oleh lima orang," sebutnya.Saat ini, diakui Aszhari, pihaknya terus melakukan pengembangan, termasuk dari mana YS membeli narkotika tersebut. Langkah tersebut dilakukan pihaknya sebagai upaya dalam melakukan pemberantasan narkoba di Kota Tasikmalaya.Dengan pengungkapan yang dilakukannya itu, menurutnya menjadi bukti peredaran narkoba di Kota Tasikmalaya masih cukup tinggi."Tersangka akan dikenakan Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 114 ayat 2 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman 12 tahun penjara dan denda 800 juta hingga 8 miliar," pungkasnya.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar